Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Rutin Sosialisasi Ke Desa Binaannya

 


Manis Mata - Musim kemarau di tahun 2023 sudah di depan mata. Berbagai upaya dilakukan pemerintah guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Begitu juga yang dilakukan oleh Polsek Manis Mata, melalui para petugas Bhabinkamtibmas rutin melakukan sosialisasi ke, warga desa binaannya. 

Seperti pada Minggu (19/3), Bhabinkamtibmas Desa Manis Mata, Bripka Agus Fajarudin melakukan pemasangan Banner Stop Membakar Hutan dan Lahan di Desa Manis Mata. 

"Pemasangan himbauan Stop Karhutla ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada Masyarakat agar paham bahaya dan akibat yang ditimbulkan dari karhutla" ucap Agus.

Agus menambahkan bahwa ada sanksi bagi pelaku karhutla, yaitu Denda hingga 10 Milyar dan Penjara maksimal 10 tahun.

"Ingat, ada sanksi menunggu bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan tanpa aturan, yaitu denda maksimal 10 Milyar dan penjara maksimal 10 tahun" tambahnya. (F)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kanit Reskrim Grouncheck Karhutla di Desa Ratu Elok Manis Mata

Memasuki Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Polsek Manis Mata Rutin Sosialisasi Karhutla Ke Warga

Silaturahmi Ke Tokoh Pemuda, Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan Bahaya Narkoba