KANIT BINMAS DAMPINGI PLN TINDAK PELANGGAR PENCURIAN ALIRAN LISTRIK
Manis Mata - Pencurian listrik menjadi kasus yang sering terjadi. Hal tersebut dilakukan oleh beberapa oknum karena adanya kenaikan tarif listrik yang terjadi seiring pergantian tahun.
Oleh karena itu, banyak pelaku yang menjalankan aksi pencurian listrik dengan dalih ingin memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun, perbuatan ini tidak dibenarkan. Sebab, dapat membawa pengaruh buruk dan merugikan negara.
Untuk itu, PT PLN (Persero) UPTD Kabupaten Ketapang terus melakukan pemantauan agar mencegah terjadinya pencurian listrik.
Seperti yang dilakukan pada hari ini, Minggu (19/3), UPTD PLN Ketapang menggandeng pihak Kepolisian, dalam hal ini Polsek Manis Mata untuk melakukan penertiban terhadap penyalahgunaan listrik kepada masyarakat di Desa Manis Mata Kecamatan Manis Mata.
Kapolsek Manis Mata, melalui Kanit Binmas Polsek Mata, Bripka Firmansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan pelanggar dan penyalahgunaan listrik karena sudah di sosialisasikan sebelumnya.
”Tindakan pemutusan aliran listrik ini dilakukan terhadap penyalahgunaan listrik di Desa Manis Mata" jelas Firman.
Kemudian Yuda, petugas UPTD PLN Ketapang menimbal, bahwa masalah pencurian listrik PLN sudah sering didapati di beberapa wilayah di Kecamatan Manis Mata.
"Dan pemutusan aliran listrik ini merupakan tindakan terakhir bagi kami pelanggar. (F)
Komentar
Posting Komentar