KANIT BINMAS IKUTI PLN SOSIALISASI PENCURIAN LISTRIK KE DESA
Manis Mata - Pencurian listrik menjadi kasus yang sering terjadi. Hal tersebut dilakukan oleh beberapa oknum karena adanya kenaikan tarif listrik yang terjadi seiring pergantian tahun.
Oleh karena itu, banyak pelaku yang menjalankan aksi pencurian listrik dengan dalih ingin memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun, perbuatan ini tidak dibenarkan. Sebab, dapat membawa pengaruh buruk dan merugikan negara.
Untuk itu, PT PLN (Persero) UPTD Kabupaten Ketapang terus melakukan pemantauan agar mencegah terjadinya pencurian listrik.
Seperti yang dilakukan pada hari ini, Rabu (15/3), UPTD PLN Ketapang menggandeng pihak Kepolisian, dalam hal ini Polsek Manis Mata untuk mensosialisasikan masalah penyalahgunaan listrik kepada masyarakat di Dusun Sukajaya Desa Lembah Mukti Kecamatan Manis Mata.
Kapolsek Manis Mata, melalui Kanit Binmas Polsek Mata, Bripka Firmansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan menertibkan masalah penyalahgunaan listrik kepada masyarakat.
”Hal ini dilakukan untuk mensosialisasikan dan menertibkan masalah penyalahgunaan listrik kepada masyarakat" jelas Firman.
Kemudian Yuda, petugas UPTD PLN Ketapang menimbal, bahwa kegiatan ini akan sering dilaksanakan sampai ke desa-desa untuk mensosialisasikan masalah pencurian listrik PLN ke masyarakat. (F)
Komentar
Posting Komentar