SAMBANGI SATPAM, PAK BHABIN BERI PEMAHAMAN TUPOKSI SATPAM
Manis Mata - Satuan Pengamanan, atau biasa disebut Satpam merupakan perpanjangan tangan pihak kepolisian. Dimana telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa.
Hal tersebut menjadi dasar para Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan Perpol tersebut kepada Satpam yang ada di wilayah desa binaannya masing-masing.
Seperti yang terlihat pada Sabtu (18/7), Bhabinkamtibmas Desa Jambi, Aipda Joko Santoso menyambangi Pos Satpam PT. MSL Desa Jambi guna menyampaikan tupoksi Satpam sesuai dengan Perpol Nomor 4 tahun 2020 tersebut.
"Pada dasarnya tugas satpam itu sama, tetapi kewenangannya saja yang berbeda" terang Joko.
Kemudian Joko menambah bahwa satpam harus bisa profesional dalam bekerja untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan kerja ya dan lingkungan sekitar.

Komentar
Posting Komentar