Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Di Kebun Untuk Sampaikan Himbauan Karhutla


 

Manis Mata - Bhabinkamtibmas merupakan garda terdepan Polri dalam penyampaian aturan-aturan, undang-undang serta kebijakan-kebijakan pemerintah kepada masyarakat. 

Seperti terlihat pada Minggu (2/4), Bhabinkamtibmas Desa Suak Burung, Aiptu Heli Wibowo mendatangi masyarakat langsung ke kebun milik masyarakat tersebut guna menyampaikan himbauan kamtibmas. 

"Sengaja saya datangi bapak ibu sampai ke kebun, karena kalau pagi saya tau bapak dan ibu tidak ada dirumah" ujar Aiptu Heli. 

"Saya hanya mengajak bapak dan ibu jika membuka lahan agar tidak dibakar. Karena ada sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan tersebut, yaitu Pidana Penjara 10 tahun dan denda sampai 10 Milyar" jelas Heli. 

Sementara itu Tedi, pemilik kebun sawit mengucapkan terima kasih kepada Pak Bhabinkamtibmas yang sudah berkunjung sampai ke kebun miliknya dan menyampaikan aturan hukum tentang membakar hutan dan lahan. 

"Terimaksih kepada Pak Bhabin yang sudah mengunjungi kami dan memberi kami tentang aturan membakar hutan dan lahan, agar kedepan kami tidak salah langkah dalam membuka lahan" ucap Tedi. (F) 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kanit Reskrim Grouncheck Karhutla di Desa Ratu Elok Manis Mata

Memasuki Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Polsek Manis Mata Rutin Sosialisasi Karhutla Ke Warga

Silaturahmi Ke Tokoh Pemuda, Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan Bahaya Narkoba