Menjelang Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Rutin Sebarkan Maklumat Kapolda


 

Manis Mata - Menjelang musim kemarau, Bhabinkamtibmas Polsek Manis Mata rutin mensosialisasikan tentang bahaya pembakaran hutan dan lahan.

Kali ini telihat Bripka Agus Fajarudin, yang merupakan Bhabinkamtibmas Desa Manis Mata menempelkan Maklumat Kapolda Kalbar nomor : Mak/3/IV/2022 tentang larangan dan sanksi hukum pembakaran hutan dan lahan (karhutla). 

"Hal ini kami lakukan guna mengingatkan masyarakat jangan sampai menjadi pelaku pembakaran hutan dan lahan tanpa aturan" ujar Bripka Agus Fajarudin. 

Nanang, salah satu warga Desa Manis Mata meminta kepada Bhabinkamtibmas agar lebih sering mensosialisasikan bahaya dan dampak karhutla ini kepada masyarakat, agar masyarakat tidak terjerat dengan aturan hukum. 

"Tolong lebih sering sosialisasikan hal ini kepada masyarakat ya pak, agar masyarakat lebih faham dengan aturan dan bahaya karhutla ini dan tidak terjerat dengan aturan hukum." imbuh Nanang. (F) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kanit Reskrim Grouncheck Karhutla di Desa Ratu Elok Manis Mata

Memasuki Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Polsek Manis Mata Rutin Sosialisasi Karhutla Ke Warga

Silaturahmi Ke Tokoh Pemuda, Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan Bahaya Narkoba