Warga Datangi Polsek Manis Mata Minta Mediasi Permasalahannya
Manis Mata - Permasalahan sepele antar keluarga berujung ke kantor Polisi.
Bermula ketika Bambang memiliki sebidang tanah yang ditanami Sawit sejak tahun 2016, tetapi beberapa waktu lalu sawit tersebut dipanen oleh Usman, yang tak lain adalah sepupunya sendiri. Alhasil kejadian itu membuat Bambang marah.
Berbagai upaya sudah dilakukan oleh Bambang dalam menyelesaikan perkara tersebut, termasuk secara kekeluargaan. Tetapi tetap tidak menemui hasil.
Maka dari itu Bambang mendatangi Polsek Manis Mata untuk meminta bantuan Polisi untuk memediasi hal ini.
Kapolsek Manis Mata, Iptu Adi Sudirman KS, S.A.P., M.A.P melalui Bhabinkamtibmas Polsek Manis Mata, Bripka Ari Munanda mengatakan bahwa pihak Polsek hanya memediasi dan menjadi penengah dalam permasalahan ini.
"Kami berharap perkara ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan, mengingat kedua belah pihak merupakan kerabat dekat," saran Ari.
Akhirnya dengan percepatan yang panjang, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara mereka dengan cara kekeluargaan, disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak dan anggota Polsek Manis Mata dengan dibuatkan surat Problem Solving (penyelesaian perkara) oleh petugas Bhabinkamtibmas.
"Alhamdulillah perkara ini selesai dengan cara kekeluargaan, dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Untuk itu kami buatkan berkas problem solving nya ditandatangani oleh kedua belah pihak diatas materai dan disaksikan oleh keluarga masing-masing" kata Ari Munanda. (F)

Komentar
Posting Komentar