Kanit SPKT Polsek Manis Mata Hadiri Penyelesaian Adat Perkara Laka Lantas Di Desa Suak Burung



 

Manis Mata - Perkara kecelakaan lalu lintas di Desa Suak Burung antar Mobil Pickup dan Sepeda Motor pada Senin (15/5) lalu, yang menyebabkan satu orang warga Suak Burung meninggal dunia diselesaikan dengan cara kekeluargaan. 

Rabu (31/5), Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut dengan cara kekeluargaan, mengingat kedua belah pihak merupakan keluarga dekat. 

"Perkara disepakati oleh kedua belah pihak diselesaikan dengan cara kekeluargaan, mengingat keduanya merupakan keluarga dekat," ujar Aiptu Lambat Tampubolon, Kanit SPKT Polsek Manis Mata. 

"Namun meski demikian, proses upacara adat tetap dilaksanakan sesuai dengan adat istiadat Dayak di Desa Suak Burung," lanjutnya. 

Sementara itu, Natalis, keluarga dekat korban menyampaikan bahwa keluarga korban sudah menerima dengan ikhlas kepergian korban, dan tidak akan menuntut kepada pihak yang menabrak. 

"Kami sudah ikhlaskan, dan kami tidak akan menuntut kepada pihak yang menabrak mengingat kami semua adalah keluarha dekat." tegas Natalis. (T) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kanit Reskrim Grouncheck Karhutla di Desa Ratu Elok Manis Mata

Memasuki Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Polsek Manis Mata Rutin Sosialisasi Karhutla Ke Warga

Silaturahmi Ke Tokoh Pemuda, Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan Bahaya Narkoba