BHABINKAMTIBMAS HADIRI PENENTUAN BATAS TIGA DESA KECAMATAN MANIS MATA


 

Manis Mata - Penentuan tapal batas tiga desa, yaitu Desa Manis Mata, Desa Seguling dan Desa Batu Sedau Kecamatan Manis Mata Kabupaten  Ketapang telah dilaksanakan pada Selasa (23/2).

Hal tersebut mendesak dilakukan guna menentukan batas-batas dari tiga desa tersebut karena berkaitan dengan administrasi setiap wilayah desa. 

Hadir dalam penentuan batas desa tersebut Camat Manis Mata, Kepala Desa Manis Mata, Kepala Desa Seguling, Kepala Desa Batu Sedau, Kasi Pemdes Kecamatan Manis Mata, Bhabinkamtibmas Desa Batu Sedau dan Bhabinkamtibmas Desa Manis Mata, Babinsa Seguling, serta tokoh masyakat tiga desa tersebut. 

Camat Manis Mata, Leo Benus Robert menyampaikan bahwa permasalahan Tata batas desa merupakan syarat wajib yang telah diatur oleh bupati untuk pengajuan dana Desa.

"Untuk itu pihak Kecamatan Manis Mata akan memfasilitasi penyelesaian masalah tapal batas antar desa yang ada di Kecamatan Manis Mata ini agar kedepannya tidak terjadi kembali konflik sosial karena batas wilayah," ucap Leo Benus. 

Kemudian Camat menyampaikan bahwa setelah pengecekan dan pengukuran tapal batas antar desa disepakati, maka akan dibuatkan berita acara untuk menghindari konflik tata batas yang sudah ditetapkan.
 
Sementara itu Kapolsek Manis Mata, Iptu Adi Sudirman KS, S.A.P., M.A.P melalui Bhabinkamtibmas Desa Baru Sedau, Bripka Ari Munanda menyampaikan bahwa dengan selesainya pengukuran dan penetapan tapal batas tiga Desa ini diharapkan kedepannya tidak terjadi lagi konflik sosial permasalahan batas-batas desa. 

"Batas tiga Desa sudah ditetapkan dan disetujui bersama, maka kedepannya kamin harapkan tidak ada lagi konflik mengenai hal ini." tegas Ari Munanda. (HMM) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kanit Reskrim Grouncheck Karhutla di Desa Ratu Elok Manis Mata

Memasuki Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Polsek Manis Mata Rutin Sosialisasi Karhutla Ke Warga

Silaturahmi Ke Tokoh Pemuda, Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan Bahaya Narkoba