Kanit Provos Cek Gudang Senjata Bersama Anggota Piket Mako





Manis Mata - Salah satu tugas anggota Provos Polri tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri.


Menurut peraturan ini, tugas Provos Polri adalah membantu pimpinan untuk membina dan menegakkan disiplin serta memelihara tata tertib kehidupan anggota Polri.

Dengan begitu, fungsi Provos adalah pembinaan disiplin, penegakan hukum dan pemeliharaan tata tertib.

Begitu juga di tingkat Polsek, Kanit Provos bertugas mengawasi semua yang menyangkut pembinaan disiplin, dan tata tertib di Polsek. 

Seperti yang terlihat pada Rabu (31/5), Kanit Provos Polsek Manis Mata, Aiptu Ajat Sudrajat bersama Kanit SPKT Polsek Manis Mata melakukan pengecekan terhadap anggota piket Polsek Manis Mata. Selain melakukan pengecekan anggota, Aiptu Ajat juga mengecek gudang senjata Polsek Manis Mata. 

"Pengecekan anggota, mako, bahkan sampai gudang senjata memang wajib dilakukan setiap hari guna memastikan semua nya aman" ujar Kanit Provos. 

Tak lupa juga Kanit Provos mengecek satu persatu ruangan Polsek Manis Mata guna memastikan semua dalam keadaan aman. (F)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kanit Reskrim Grouncheck Karhutla di Desa Ratu Elok Manis Mata

Memasuki Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Polsek Manis Mata Rutin Sosialisasi Karhutla Ke Warga

Silaturahmi Ke Tokoh Pemuda, Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan Bahaya Narkoba