RAPAT KOPBUN BJL, INI YANG DISAMPAIKAN BRIPKA FAHMI RISNAKA
Manis Mata - Rapat Akhir Tahun (RAT) Koperasi Perkebunan Beringin Jaya Lestari (BJL) Kecamatan Manis Mata yang dilaksanakan di Desa Ratu Elok pada Sabtu (24/6) menghasilkan beberapa point.
Salah satu point penting adalah tentang pembaharuan pola kemitraan yang lebih menguntungkan petani atau mitra Kopbun itu sendiri.
RAT tersebut dihadiri perwakilan Dinas Koperasi dan Dinas Perkebunan Kabupaten Ketapang, Polsek Manis Mata, Koramil Manis Mata, Kades Manis Mata, Tokoh Masyarakat dan beberapa anggota Kopbun BJL.
Ketua Kopbun BJL, H. Sumadi menyampaikan bahwa RAT Kopbun BJL ini dilaksanakan setahun sekali sesuai AD-ART Koperasi.
"RAT ini pasti kami laksanakan setahun sekali sesuai dengan AD-ART Koperasi" ujar Sumadi.
Kemudian dia mengungkapkan bahwa Kopbun BJL mempunyai beberapa permasalahan. Salah satunya yang sangat memprihatinkan adalah masalah pencurian TBS di Kebun Plasma Koperasi.
"Masalah pencurian TBS menjadi perhatian khusus kami. Untuk itu kami perlu saran dan pendapat dari semua hadir yang disini, terutama Polsek Manis Mata dalam mencarikan solusi penanganannya," terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Manis Mata, melalui Bhabinkamtibmas Polsek Manis Mata, Bripka Fahmi Risnaka menyampaikan bahwa untuk wilayah kecamatan Manis Mata dalam beberapa waktu ini tingkat pencurian TBS semakin meningkat, baik di kebun milik perusahaan maupun di kebun plasma.
Untuk itu Fahmi berharap kerjasama semua pihak dalam pencegahan dan penanganan maraknya pencurian TBS tersebut, salah satunya dengan mendata petani, pemilik lahan produktif serta penampung dan pembeli sawit yang tersebar di wilayah Kecamatan Manis Mata.
"Perlu kerjasama semua pihak dalam penanganan hal ini," jelas Fahmi.
Kemudian Fahmi meminta kepada semua pihak agar dalam penanganan perkara pencurian yang ditangani Polsek Manis Mata agar tidak ada intervensi dari berbagai pihak yang merasa mempunyai kepentingan.
"Jangan ada intervensi terhadap kasus-kasus yang kami tangani, mengingat kami punya prosedur sesuai undang-undang yang berlaku." tambah Fahmi. (F)

Komentar
Posting Komentar