Sambangi Satpam PT. Cargill, Kanit Binmas Sampaikan Aturan Penggunaan Pakaian Dinas Satpam
Adapun tujuan Kanit Binmas adalah untuk mengecek dan mendata satpam yang ada di PT. Cargill tersebut serta mensosialisasikan aturan satpam baru, yaitu Perpol Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan Perpol Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa.
"Selain mendata dan mengecek Satpam PT. Cargill ini, kami juga mensosialisasikan Perpol Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan Perpol Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa," ujar Firman.
Kepada Satpam PT. Cargill, Kanit Binmas menyampaikan tentang aturan penggunan pakaian satpam yang baru, serta menegur beberapa satpam yang menggunakan pakaian dinas tidak sesuai ketentuan.
"Ada aturan tentang penggunan pakaian Dinas satpam, yaitu Perpol Nomor 1 Tahun 2023. Jadi tidak penggunaan pakaian Dinas satpam tidak bisa sembarangan lagi, harus mengacu pada Perpol tersebut." tambah Kanit Binmas. (F)

Komentar
Posting Komentar