Temui Warga, Bripka Ari Munanda Ingatkan Tentang Karhutla
Manis Mata - Bhabinkamtibmas merupakan garda terdepan Polri dalam pembinaan masyarakat, terutama di desa binaannya masing-masing.
Tugas pokok Bhabinkamtibmas sesuai dengan Pasal 27 Perkap No 3 Tahun 2015 adalah melakukan pembinaan masyarakat , deteksi dini dan mediasi/ negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa / kelurahan.
Salah satu Bhabinkamtibmas Polsek Manis Mata, Bripka Ari Munanda, yang merupakan Bhabinkamtibmas Desa Asam Besar Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang, pada Sabtu (17/6) menyambangi warga desa binaan nya.
Dalam kunjungan nya, Bripka Ari Munanda meminta kepada warga agar tetap menjaga situasi kamtibmas di wilayah nya.
"Masalah keamanan dan ketertiban di masyarakat bukan hanya tugas kepolisian semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama masyarakat" ujar Ari.
Tak lupa Ari juga menyampaikan himbauan agar tidak membakar hutan dan lahan sembarangan, mengingat saat ini sudah memasuki musim kemarau.
"Ingat, jangan membakar ketika membuka lahan karena ini sudah musim kemarau. Karena pelaku pembakaran hutan dan lahan bisa di pidana." tambahnya. (F)
Komentar
Posting Komentar