Ke Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Rutin Sosialisasi Karhutla
Manis Mata - Musim kemarau di tahun 2023, Polsek Manis Mata melalui para petugas Bhabinkamtibmas rutin melaksanakan sosialisasi tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla_red) ke desa - desa binaan nya.
Untuk itu, Bhabinkamtibmas Desa Silat, Briptu B.C. Tampubolon melaksanakan sosialisasi ke warga Desa Silat Kecamatan Manis Mata.
"Kegiatan ini rutin kami lakukan guna mengingatkan warga agar tidak membakar hutan dan lahan sembarangan, apalagi saat ini sudah mulai memasuki musim kemarau” ujar Beni.
Kepada warga, Bhabinkamtibmas mensosialisasikan tentang bahaya dan akibat yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan.
"Sesuai dengan Undang - undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan diancaman dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda 10 Milyar" tambahnya.
Sementara itu Rian, salah satu warga Desa Silat menyampaikan apresiasi terhadap Bhabinkamtibmas dalam mensosialisasikan karhutla kepada masyarakat.
"Terimakasih kepada pak Bhabinkamtibmas yang sudah mensosialisasikan karhutla kepada warga kami. Karena masih banyak warga yang belum faham tentang undang-undang karhutla ini" terang Rian. (I)

Komentar
Posting Komentar